Find Us on...

Tentang BAPEL JPKM Jakarta

Bapel JPKM RSP adalah Badan Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan JPKM / Manage Care unit usaha PT.Rumah Sakit Pelabuhan yang bergerak dibidang jasa Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Ijin penyelenggaraan JPKM melalui surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.00.06.1.8.1316 tanggal 16 Juli 2001..

KONSEP DASAR JPKM / MANAGE CARE

Adalah cara Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan menyeluruh dan berkesinambungan dengan mutu terjamin meliputi upaya :

  • Promotif (peningkatan kesehatan)
  • Preventif (pencegahan penyakit)
  • Kuratif (penyembuhan penyakit) dan
  • Rehabilitatif (pemulihan kesehatan)

Fokus utama adalah peningkatan derajat kesehatan, utamanya upaya preventif dan promotif agar seseorang tidak jatuh sakit, dengan tujuan meningkatkan produktivitas kerja.