Unit rawat jalan RS PMC menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan tenaga kesehatan yang kompeten seperti dokter dan perawat. Hal ini diupayakan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Cakupan pelayanan Rawat Jalan meliputi : pemeriksaan dan pengobatan dokter, pemberian obat-obatan yang sesuai dengan standar pelayanan medis yang terdapat di formularium rumah sakit, pemeriksaan penunjang diagnostik (meliputi laboratorium, radiologi, dan pemeriksaan khusus lainnya), pelayanan KIA termasuk ibu hamil, bayi/anak balita dan imunisasi dasar, pelayanan KB, serta tindakan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis. Poliklinik yang terdapat di unit rawat jalan RS PMC meliputi: